Total Tayangan Halaman

Sabtu, 08 April 2017

20 CONTOH PERBUATAN SYIRIK

Hasil gambar untuk syirik

.
Tauhid adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mengamalkan tauhid merupakan konsekuensi dari kalimat syahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim. Kalimat tauhid Laa ilaaha illallah (tiada ilah selain Allah) artinya secara esoterik maupun aplikatif adalah tiada sesuatupun yang diikuti aturannya, dijauhi larangannya atau diibadati (diabdi/disembah) selain Allah. Orang yang bertauhid disebut orang yang beriman (orang mukmin). Lawan dari tauhid adalah syirik. Syirik menurut bahasa artinya bersekutu atau berserikat. Sedangkan syirik menurut istilah artinya menjadikan sekutu bagi Allah, baik dalam Zat-Nya, sifat-Nya, perbuatan-Nya, maupun dalam ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya untuk Allah semata. Dan orang yang berbuat syirik disebut orang musyrik (ada dua golongan). Sudah menjadi Sunnatullah bahwa pertentangan antara tauhid vs syirik atau orang mukmin vs orang musyrik akan selalu ada di segala zaman.
Semua rasul dari Nabi Adam 'alaihis salam hingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus Allah dengan misi yang sama yaitu menyeru umatnya agar mereka mentaati 3 (tiga) prinsip ajaran tauhid sebagai berikut:
• Beribadah (menyembah/mengabdi) kepada Allah
• Meninggalkan perbuatan syirik
• Menjauhi thaghut
Hal tersebut sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Ibadatilah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun... (QS. An-Nisa: 36)
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (rasul-rasul) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu ibadati..." (QS. Az-Zumar: 65-66)
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Ibadatilah Allah (saja) dan jauhilah thaghut."... (QS. An-Nahl: 36)
Perbuatan syirik merupakan kezaliman yang besar berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar." (QS. Luqman: 13)
Ada 3 (tiga) sebab munculnya perilaku syirik, yaitu sebagai berikut:
• Al jahlu (kebodohan) 
• Dhai’ful iman (lemahnya iman) 
• Taqlid (ikut-ikutan secara membabi-buta)
Barangsiapa yang berbuat syirik maka hapuslah pahala segala amal perbuatannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (rasul-rasul) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar: 65)
...Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. (QS. Al-An'am: 88)
Barangsiapa yang berbuat syirik maka dia telah berbuat dosa yang besar dan dosanya itu tidak akan diampuni, berdasarkan firman AllahSubhanahu Wa Ta'ala:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa: 48)
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. An-Nisa: 116)
Barangsiapa yang berbuat syirik maka Allah mengharamkan surga kepadanya, dan tempatnya adalah neraka, berdasarkan firman-NyaSubhanahu Wa Ta'ala:
...Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim (musyrik) itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maidah: 72)
Orang-orang beriman tidak boleh memintakan ampun bagi orang-orang musyrik meskipun anggota keluarga sendiri, berdasarkan firman AllahSubhanahu Wa Ta'ala:
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. At-Taubah: 113)
Orang-orang musyrik itu halal darah dan hartanya, bahkan Allah memerintahkan untuk membunuh mereka di mana saja menjumpai mereka, kecuali mereka bertaubat, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
...bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan... (QS. At-Taubah: 5)
Demikian juga Nabi Musa 'alaihis salam dulu memerintahkan kaumnya agar membunuh orang-orang musyrik di antara mereka yang terlibat penyembahan patung anak lembu yang terbuat dari emas, akan tetapi dibunuhnya mereka dalam hal ini justru sebagai bentuk taubat mereka kepada Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertaubatlah kepada sang Pencipta yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi sang Pencipta yang menjadikan kamu; maka Dia akan menerima taubatmu... (QS. Al-Baqarah: 54)
Khusus para pelaku syirik dari golongan Yahudi dan Nasrani, Allah menamakan mereka ahli kitab (bukan orang musyrik) dan memerintahkan untuk memerangi mereka sampai mereka membayar jizyah, yaitu pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. At-Taubah: 29)
Berikut 40 (empat puluh) contoh perbuatan syirik berdasarkan keterangan dari Al Quran dan As Sunnah. Jumlah 40 ini tidak bermaksud membatasi, tetapi hanya sekedar memberikan contoh saja, yaitu sebagai berikut:

1. Sembahyang kepada makhluk tak bernyawa

Hasil gambar untuk menyembah selain allah
Apakah makhluk itu murni disembah/dipuja atau hanya sebagai simbol bagi rabb/ilah (tuhan) selain Allah, umpamanya menyembah/memuja patung, kuburan, pohon, batu, matahari, bulan, bintang, dan lain-lain. Penyembahan/pemujaan terhadap makhluk-makhluk tersebut adalah perbuatan syirik akbar* karena telah mengada-adakan dan mengibadati ilah selain Allah, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
(Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: "Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya?" (QS. Al-Anbiya: 52)
Mereka (Bani Israel) menjawab: "Kami akan tetap menyembah patung anak lembu (emas) ini, hingga Musa kembali kepada kami." (QS. Thaha: 91)
Aku (burung Hudhud) mendapati dia (Ratu Balqis) dan kaumnya sujud kepada matahari, tidak kepada Allah;... (QS. An-Naml: 24)
Apakah mereka mempersekutukan (Allah dengan) berhada-berhala yang tak dapat menciptakan sesuatupun? Sedangkan berhala-berhala itu sendiri buatan orang. (QS. Al-A'raf: 191)
Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, (QS. An-Nisa: 117)

2. Mengaku sebagai Allah atau rabb/ilah (tuhan) selain Allah


Hasil gambar untuk mengaku sbg nabi
Arbab adalah bentuk jamak dari rabb yang berarti pengatur atau yang mengatur. Jadi, Rabb (Allah) adalah Zat Yang mengatur atau Yang menentukan hukum. Sedangkan alihah merupakan bentuk jamak dari ilah yang berarti segala sesuatu yang diabdi, ditaati, atau disembah. Ilah bisa berupa manusia, barang, kesenangan atau hal-hal yang mendatangkan kesenangan maupun ketenangan. Kalimat tauhid Laa ilaaha illallah(tiada ilah selain Allah) artinya secara esoterik maupun aplikatif adalah tiada sesuatupun yang diikuti aturannya, dijauhi larangannya atau diibadati (disembah/diabdi) selain Allah dengan kepengaturan-Nya/ajaran-Nya sebagai Rabb. Dengan demikian siapa saja yang mengaku sebagai Allah atau rabb/ilah selain Allah dengan tujuan atau alasan apapun, maka ia telah melakukan perbuatan syirik akbar karena telah menduakan keesaan Allah, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
(Fir'aun) berkata: "Akulah rabb-mu yang paling tinggi." Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia. (QS. An-Nazi'at: 24-25)
Dan barangsiapa yang mengatakan di antara mereka; “Sesungguhnya aku adalah ilah selain Allah” maka Kami membalas dia dengan Jahannam, begitulah Kami membalas orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Al-Anbiya: 29)
Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi orang-orang yang mengibadatiku selain Allah... (QS. Ali Imran: 79)
3. Mengaku sebagai anak Allah
Hasil gambar untuk mengaku anak allah

Baik mengaku secara biologis maupun hanya sekedar kiasan, siapapun yang mengaku sebagai anak Allah maka ia telah berbuat syirik akbar karena telah merendahkan Zat Khalik ke level makhluk-Nya, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: "Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya." Katakanlah: "Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya... (QS. Al-Maidah: 18)
...mereka membohong (dengan mengatakan): "Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan", tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-An'am: 100-101)
Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (QS. Al-Ikhlash: 1-4)
Dan katakanlah: "Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya." (QS. Al-Isra: 111)
...Sesungguhnya Allah Ilah yang Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara. (QS. An-Nisa: 171)
4. Mengatakan atau menetapkan bahwa Allah mempunyai anak
Hasil gambar untuk mengaku anak allah

Barangsiapa yang berbuat demikian berarti ia telah menyamakan sifat Allah dengan makhluk-Nya dan tentu saja hal ini merupakan perbuatan syirik akbar, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Orang-orang Yahudi (Yaman) berkata: "Uzair itu anak Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu anak Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? (QS. At-Taubah: 30)
Mereka (orang-orang kafir) berkata: "Allah mempunyai anak". Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya. (QS. Al-Baqarah: 116)
Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap al Lata dan al Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak-anak perempuan Allah)? (QS. An-Najm: 19-20)
Katakanlah: "Jika benar Yang Maha Pemurah mempunyai anak, maka akulah (Muhammad) orang yang mula-mula memuliakan (anak itu)." Maha Suci Rabb Yang empunya langit dan bumi, Rabb Yang empunya 'Arsy, dari apa yang mereka sifatkan itu. (QS. Az-Zukhruf: 81-82)
Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada ilah (yang lain) beserta-Nya, kalau ada ilah beserta-Nya, masing-masing ilah itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari ilah-ilah itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu, Yang mengetahui semua yang ghaib dan semua yang nampak, maka Maha Tinggilah Dia dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Al-Mu'minun: 91-92)
...mereka membohong (dengan mengatakan): "Bahwasanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan", tanpa (berdasar) ilmu pengetahuan. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka berikan. Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai isteri. Dia menciptakan segala sesuatu; dan Dia mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-An'am: 100-101)
Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). (QS. An-Nahl: 57)
5. Mengatakan atau mengajarkan bahwa Allah ialah Nabi Isa 'alaihis salamatau salah satu oknum Trinitas
Hasil gambar untuk lambang salah

Secara khusus hal ini ditujukan kepada orang-orang Nasrani yang mengatakan dan mengajarkan bahwa Allah ialah Isa Al-Masih dan bahwa keduanya adalah oknum-oknum Trinitas (Allah, Isa Al-Masih, Ruhul Qudus). Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya orang-orang selain Nasrani yang berpandangan seperti itu. Barangsiapa yang mengatakan, mengajarkan, atau berpandangan bahwa Allah ialah Nabi Isa 'alaihis salam atau salah satu oknum Trinitas, maka dia telah berbuat syirik akbar berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam." Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?"... (QS. Al- Maidah: 17)
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, ibadatilah Allah Rabb-ku dan Rabb-mu." Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka... (QS. Al- Maidah: 72)
Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang berkata: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang Tiga (Trinitas)", padahal sekali-kali tidak ada ilah selain dari Ilah Yang Esa... (QS. Al- Maidah: 73)
...Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "Tiga (Trinitas)", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Ilah Yang Maha Esa, Maha Suci Dia dari mempunyai anak... (QS. An-Nisa: 171)

6. Menyembah malaikat atau nabi tertentu atau menjadikan mereka sebagai arbab

Hasil gambar untuk menyembah malaikat atau nabi
Arbab adalah bentuk jamak dari rabb yang berarti pengatur atau yang mengatur. Jadi, Rabb (Allah) adalah Zat Yang mengatur atau Yang menentukan hukum. Mengatur alam raya ini, baik secara kauniy (hukum alam) maupun secara syar’iy (syari’at) sepenuhnya merupakan hak Allah sebagai Rabb, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An’am: 57)
...Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)
...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)
Karena itu, barangsiapa yang menyembah atau memuja malaikat atau nabi, atau menjadikan mereka sebagai arbab (rabb-rabb selain Allah), maka dia telah berbuat syirik akbar karena hal itu berarti telah merampas sifat ketuhanan dari Allah dan diberikan kepada malaikat atau nabi, berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Dan (tidak wajar pula baginya) menyuruhmu menjadikan malaikat dan para nabi sebagai arbab. Apakah (patut) dia menyuruhmu berbuat kekafiran di waktu kamu sudah (menganut agama) Islam? (QS. Ali Imran: 80)
...dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa, tidak ada ilah selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)
7. Mengkultuskan dan mengagungkan orang-orang saleh tertentu
Hal ini terutama kepada mereka yang sudah meninggal dunia, misalnya para penganut Syiah, khususnya Rafidhah, yang mengkultuskan dan mengagungkan Ali bin Abu Thalib dan putranya, Husein bin Ali, radhiyallahu 'anhum pada setiap ritual tertentu dengan melukai anggota badan hingga berdarah-darah dan memanggil-manggil: "Ya Ali!" dan "Ya Husein!" secara berulang-ulang sambil meratapi terbunuhnya mereka dan membenci serta mengutuk orang-orang saleh lainnya yang dianggap menjadi lawan mereka pada masa itu. Demikian pula ketika melaksanakan ibadah haji di Mekah, para Rafidhah selalu memuja Husein dengan berseru-seru: "Labbaika Ya Husein!"
Selain itu, banyak juga orang yang mengkultuskan dan memuja-muja para wali. Pengkultusan inilah yang mendorong sebagian kaum muslimin untuk berkunjung ke kuburan para wali. Meski harus merogoh kocek dalam-dalam (padahal uangnya pas-pasan) dan menempuh perjalanan yang jauh serta berpeluh, mereka tidak peduli karena mereka berkeyakinan bahwa mengunjungi kuburan para wali adalah perbuatan yang memiliki keutamaan, apalagi fenomena ini telah berlangsung sekian lama dan rutin dilakukan oleh sebagian penduduk negeri. Di antara para pengunjung tersebut ada yang ingin segera dapat jodoh, ingin punya momongan, ingin jadi orang kaya, ingin dagangannya laris, ingin sembuh dari penyakit, dan sebagainya. Mereka yakin, keinginan atau cita-cita mereka bisa terkabul dengan mengunjungi kuburan para wali dan di sana biasanya mereka mengambil atau memuja benda-benda tertentu seperti air, tanah, keris, atau lainnya serta melakukan sawer sebagai syaratagar keinginan mereka terkabul. Tidak masalah meskipun mereka harus membayar mahal untuk syarat tersebut yang penting cita-cita mereka tercapai.
Manakala seseorang meyakini bahwa arwah orang-orang saleh yang dikultuskan/dipuja tersebut bisa mendatangkan syafa'at dan pahala kepadanya, memberikan efek langsung di dalam kehidupannya atau menyebabkan keinginannya terkabul, maka dia telah berbuat syirik akbar karena telah menafikan Allah sebagai Rabb Maha Pemberi rahmat, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Orang-orang (saleh) yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Rabb mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Rabb-mu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (QS. Al-Isra: 57)
...Dan orang-orang yang kamu seru selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui. (QS. Fathir: 13-14)

8. Menyembah atau memuja jin

Hasil gambar untuk menyembah malaikat atau nabi
Umpamanya ada orang mau membangun rumah, konon katanya di lokasi yang akan dibangun rumah itu terdapat jin penunggunya, sehingga ketika hendak membangun rumah, orang tersebut menuju lokasi itu (jin) dengan sesuatu hal berupa tumbal seperti: memotong ayam lalu dikubur sebelum dibuat pondasi rumah dalam rangka supaya tidak digangu oleh jin tersebut. Ini berarti jin tersebut adalah sesuatu yang dituju (diibadati) oleh pemilik rumah dengan sesuatu (tumbal) dalam rangka tolak bala. Barangsiapa berbuat demikian atau semisalnya (membakar kemenyan dan lain-lain untuk menyembah/memuja jin), maka dia telah melakukan perbuatan syirik akbar karena telah menjadikan jin sebagai ilah selain Allah (sekutu bagi Allah), berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Dan (ingatlah) hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka semuanya kemudian Allah berfirman kepada malaikat: "Apakah mereka ini dahulu mengibadati kamu?" Malaikat-malaikat itu menjawab: "Maha Suci Engkau. Engkaulah pelindung kami, bukan mereka; bahkan mereka telah mengibadati jin; kebanyakan mereka beriman kepada jin itu." (QS. Saba: 40-41)
Dan mereka (orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, padahal Allah-lah yang menciptakan jin-jin itu... (QS. Al-An'am: 100)
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak mengibadati syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu. (QS. Yasin: 60)
9. Menuhankan atau menomorsatukan hawa nafsu
Hawa nafsu adalah kecenderungan untuk melakukan keburukan. Seseorang yang menuhankan hawa nafsu (menjadikan hawa nafsu sebagai ilah-nya), ia mengutamakan keinginan nafsunya di atas cintanya kepada Allah. Dengan demikian ia telah mentaati hawa nafsunya dan menyembahnya (padahal tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah). Jenis syirik ini amat berbahaya, karena manusia telah dikuasai hawa nafsunya. Sehingga ia merasa dirinya di atas segalanya, bahkan ada yang mengaku dirinya sebagai ilah/rabb (tuhan) yang harus disembah dan ditaati. Orang yang terjerumus kedalam syirik ini antara lain: Qarun, orang yang terkaya pada zamannya. Juga Fir’aun yaitu orang yang menuhankan dirinya karena kesombongan akan pangkat dan kekuasaan.
Menuhankan hawa nafsu jelas-jelas merupakan perbuatan syirik akbar, karena mereka lebih mempercayai hawa nafsunya daripada Allah. Menuhankan hawa nafsu banyak macamnya, umpamanya ada orang yang menginginkan suatu jabatan dengan harapan jabatan/kekuasaan itu dapat mendapatkan kekayaan harta benda. Dengan berbagai cara dia akan terus berusaha meraihnya walaupun caranya melanggar hukum Allah. Contoh lainnya, korupsi atau mengambil harta secara batil. Jika ada orang yang terus-menerus melakukan korupsi, apakah dia tahu atau tidak bahwa perbuatan itu dilarang Allah, berarti dia lebih menuhankan atau menomorsatukan hawa nafsunya daripada Allah. Demikian pula dengan perbuatan zina, memakan riba, main judi, dan perbuatan maksiat lainnya yang dilakukan secara terus-menerus dan menganggapnya sebagai perbuatan yang wajar (padahal Allah melarangnya). Itulah yang disebut menuhankan hawa nafsu. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman tentang perbuatan syirik ini:
Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah-nya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (QS. Al-Furqan: 43)
Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah-nya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran? (QS. Al-Jatsiyah: 23)
Menurut Ibnu Katsir ketika menafsirkan QS. Al-Jatsiyah: 23, yang dimaksud dengan "menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah-nya" adalah orang itu bertindak berdasarkan hawa nafsunya, apa yang ia anggap baik, maka ia akan kerjakan, dan apa yang ia anggap jelek, maka ia akan tinggalkan. Dan ketika menafsirkan QS. Al-Furqan: 43, beliau berkata: "Kapan saja dia menilai baik sesuatu dan melihatnya sebagai suatu kebaikan dari hawa nafsunya sendiri, maka itulah agama dan madzhabnya."

10. Berdoa kepada selain Allah

Yaitu doa/permohonan (tholab) seperti memohon suatu kemanfaatan atau terhindar dari suatu kemudharatan, apabila dipersembahkan atau dimintakan kepada selain Allah maka termasuk perbuatan syirik akbar jika tidak terpenuhi padanya tiga syarat:
-Permohonan tersebut mampu dikabulkan oleh orang yang diminta,
-Orang tersebut masih hidup, dan
-Orang tersebut hadir dan/atau mampu mendengarkan permohonan kepadanya.
Umpamanya berdoa/memohon kepada orang-orang yang telah mati, makhluk-makhluk halus (hantu, gendoruwo, arwah gentayangan, dan sebagainya), dewa/dewi berhala, tuhan-tuhan fiktif, dan sebagainya. Mereka yang diminta ini sesungguhnya tidak dapat memberi manfaat maupun mendatangkan mudharat (bahaya), karena itu berdoa/memohon kepada mereka adalah perbuatan syirik akbar berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, termasuk orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Yunus: 106)
Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang memohon kepada selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa)nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka. (QS. Al-Ahqaf: 5-6)
Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Rabb-ku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdoa kepada Rabb-ku. (QS. Maryam: 48)
Katakanlah: "Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya. (QS. Saba: 22)
Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. (QS. Al-Hajj: 73)
11. Menjadikan sesuatu selain Allah sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah
Perbuatan seperti ini banyak dilakukan oleh orang-orang Syiah, khususnya Rafidhah, karena keyakinan dalam ajarannya, yaitu bertawasuldengan menjadikan imam-imam mereka yang telah meninggal dunia sebagai perantara dalam berdoa kepada Allah. Sesungguhnya dalam Islam, berdoa cukup dilakukan langsung kepada Allah tanpa melalui perantara, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (QS. Al-Baqarah: 186)
Dan Rabb-mu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS. Al-Mu'min: 60)
Barangsiapa menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah, dia memohon dan meminta kepadanya, sungguh dia telah berbuat syirik akbar karena dia telah mengambil wali/pelindung (jamak: aulia) selain Allah, dengan syarat:
-Dia berkeyakinan bahwa Allah itu tidak akan menjawab doa orang yang memanjatkan doa kepada-Nya secara langsung karena harus ada perantara antara Allah dengan makhluk dalam doa; atau
-Meyakini bahwa Allah itu menjawab doa si perantara karena Allah itu membutuhkan perantara; atau
-Meyakini bahwa si perantara itu memiliki hak yang wajib Allah tunaikan.
Umpamanya memohon pertolongan kepada orang mati di kuburan keramat, dia yakin orang yang dimintai pertolongan tersebut bukan pencipta tetapi hanya penghubung antara dirinya dengan Allah dan dia yakin Allah akan mengabulkan permohonannya setelah si penghubung itu menyampaikan permohonannya kepada Allah. Hal ini seperti yang dilakukan kaum musyrikin pada masa lalu sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil aulia (pelindung-pelindung) selain Allah (berkata): "Kami tidak mengibadati mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (QS. Az Zumar: 3)
Dan mereka mengibadati selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: "Mereka itu adalah pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah." Katakanlah: "Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?" Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Yunus: 18)
Adapun bertawasul dengan doa orang lain yang masih hidup diperbolehkan, selama tidak memenuhi syarat-syarat di atas. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala ketika mengisahkan anak-anak Nabi Ya'qub 'alaihis salam:
Mereka berkata: "Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)." Ya'qub berkata: "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabb-ku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Yusuf: 97-98)
12. Menjadikan sesuatu sebagai andad (tandingan) bagi/selain Allah
Andad adalah bentuk jamak dari nidd yang secara bahasa berarti tandingan. Sedangkan secara istilah, andad adalah sesuatu yang memalingkan manusia dari tauhid (Islam) atau menjerumuskan seseorang kepada kekafiran atau kemusyrikan, baik itu jabatan, harta, keluarga, adat-istiadat, nasionalisme, maupun apa saja. Umpamanya seorang ayah yang sangat sayang kepada anaknya, sedang si anak tersebut dalam keadaan sakit, lalu ada orang yang menyarankan kepada si ayah tersebut agar si anak yang lagi sakit itu dibawa ke dukun. Dikarenakan saking sayangnya kepada si anak tersebut akhirnya si ayah datang ke dukun dan mengikuti apa yang disarankan oleh si dukun tersebut. Selanjutnya ketika si anak itu pengen dibelikan sepeda motor baru tapi si ayah tidak punya uang, karena saking sayangnya kepada si anak, si ayah harus menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginan anaknya tersebut seperti mencuri, korupsi, dan lain-lain. Maka dengan demikian si anak tersebut telah memalingkan si ayah dari tauhid, dan berarti si anak telah menjadi andad.
Demikian pula seorang hakim yang memutuskan perkara berdasarkan hukum jahiliyah/thaghut (hukum buatan manusia, misal: KUHP) di sebuah negara demokrasi (misal: NKRI), apakah si hakim sadar atau tidak bahwa hal itu menyelisihi hukum Allah, tapi karena jabatan hakim yang dia jalani harus memutuskan perkara berdasarkan hukum yang berlaku di negaranya (hukum jahiliyah/thaghut), maka ini berarti si hakim telah menjadikan jabatannya sebagai andad. 
Mengadakan/menjadikan sesuatu sebagai andad bagi/selain Allah adalah perbuatan syirik akbar berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan andad (tandingan-tandingan) bagi Allah, padahal kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 22)
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menjadikan andad (tandingan-tandingan) selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim (syirik) itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (QS. Al-Baqarah: 165)
Dalam sebuah hadits shahih diriwayatkan:
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Engkau menjadikan nidd (tandingan) bagi Allah padahal Dialah yang telah menciptakanmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

13. Mengaku mengetahui perkara yang ghaib

Yang dimaksud perkara ghaib, yaitu perkara yang tidak dapat dijangkau oleh panca indera. Termasuk perkara ghaib adalah apa yang akan terjadi. Sesungguhnya yang mengetahui perkara ghaib hanyalah Allah. Dia Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Katakanlah: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." Dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS. An-Naml: 65)
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)." (QS. Al-An'am: 59)
Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfudz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri, (QS. Al-Hadid: 22–23)
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Luqman: 34)
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Kunci perkara ghaib itu ada lima, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya melainkan Allah Ta’ala; (1) Tidak ada seorangpun yang mengetahui apa yang akan terjadi esok selain Allah Ta’ala, (2) tidak ada seorangpun mengetahui apa yang ada di dalam kandungan selain Allah Ta’ala, (3) tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan terjadinya hari Kiamat selain Allah Ta’ala, (4) tidak ada seorangpun yang mengetahui di bumi mana dia akan mati selain Allah Ta’ala, dan (5) tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan hujan akan turun selain Allah Ta’ala." (HR. Bukhari dan Ahmad)
Kemudian Allah memberitahukan sebagian perkara ghaib lewat wahyu-Nya kepada rasul yang Dia kehendaki. Dia Subhanahu Wa Ta'alaberfirman: 
(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (QS. Al-Jin: 26-27)
Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah menyatakan: “Maka barangsiapa mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib atau membenarkan orang yang mengaku-ngaku hal itu, maka dia musyrik, kafir. Karena dia mengaku-ngaku menyamai Allah dalam perkara yang termasuk kekhususan-kekhususan-Nya.”
Pengetahuan tentang perkara yang ghaib merupakan salah satu hak istimewa Allah. Menisbatkan hal tersebut kepada selain-Nya adalah syirik akbar. Contoh yang biasanya mengaku mengetahui perkara yang ghaib adalah dukun dan tukang ramal/paranormal.

14. Menghalalkan yang diharamkan Allah atau mengharamkan yang dihalalkan Allah

Allah memiliki hak-hak yang khusus. Di antara hak khusus bagi Allah adalah hak tasyri’, yakni menetapkan syariat yang wajib dijalani oleh makhluk-Nya. Di antara perkara tasyri’ adalah penetapan halal dan haram. Tiada yang berhak menghalalkan dan mengharamkan selain Allah. Tidak ada seorangpun yang boleh menghalalkan kecuali yang telah dihalalkan oleh Allah dan tidak mengharamkan kecuali yang diharamkan olehAllah. Dia Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
Apakah mereka mempunyai syuraka (sekutu-sekutu) selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dien (peraturan/undang-undang) yangtidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim (musyrik) itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syura: 21)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Maidah: 87)
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal." Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" (QS. Yunus: 59)
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (QS. An-Nahl: 116)
Dan barangsiapa yang taat kepada penetap syariat selain Allah maka dia telah menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah, berarti dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan. Bahkan dalam sebuah ayat, seseorang disebut musyrik hanya karena turut serta menghalalkan bangkai, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka (menghalalkan bangkai), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al-An'am: 121)
Tentang ayat ini Al Hakim dan yang lainnya meriwatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu ‘Abbas: Bahwa orang-orang membantah kaum muslimin tentang sembelihan dan pengharaman bangkai, mereka berkata: “Kalian makan apa yang kalian bunuh (sembelihan) dan tidak makan dari apa yang Allah bunuh (yaitu bangkai)”, maka Allah berfirman: “Dan jika kamu menuruti mereka (menghalalkan bangkai), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.”
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam sebuah Hadits Qudsi:
"Semua yang telah Aku berikan pada hamba itu halal (hukum asal), Aku ciptakan hamba-hamba-Ku ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah syaitan kepada mereka. Syaitan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya." (HR. Muslim)
Jadi, menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah adalah perbuatan syirik akbar karena telah merampas hak khusus Allah dalam menetapkan halal dan haram.
15. Memecah-belah agama Allah
Ketika seseorang terjebak dalam perilaku memecah-belah agama hal tersebut disejajarkan dengan mempersekutukan sesuatu dengan Allah dan keluar dari keikhlasan ibadah karena tidak memelihara semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya sebaik-baiknya.
Perbuatan itu dianggap sebagai mengganti agama fitrah dengan agama sesat dan karena menjadikan agama fitrah menjadi beberapa agama dan mazhab, sebagaimana telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, para penyembah berhala, dan para pemeluk agama yang salah.
Perpecahan mengakibatkan konsep Islam, konsep yang datangnya dari Allah dan rasul-Nya, tidak dapat terlaksana secara kaffah (paripurna) sesuai perintah-Nya dalam QS. Al-Baqarah: 208. Secara rasional, konsep apapun di dunia ini baik yang haq maupun yang batil menghendaki penganutnya untuk bersatu agar konsepnya berjalan dan tidak mengalami kehancuran.
Karena mengaku sebagai bagian dari umat Islam tetapi berbuat seperti apa yang diperbuat kaum musyrikin maka para pemilik perilaku memecah-belah agama ini dimasukkan dalam golongan mereka. Disejajarkan dengan para penyembah tuhan-tuhan selain Allah. Menyembah Allah tetapi meminta kepada selain Allah atau sebaliknya meminta kepada Allah tetapi menyembah selain Allah. Dengan demikian maka para pemecah-belah agama Allah adalah para pelaku syirik akbar, hal ini sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
...dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. Ar-Rum: 31-32)
Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rabb-mu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah-belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Maka biarkanlah mereka dalam kesesatannya sampai suatu waktu. (QS. Al-Mu'minun: 52-54)
Jika memecah-belah agama (mencerai-beraikan umat) adalah perbuatan syirik (mempersekutukan Allah), maka lawannya, mendirikan khilafah(mempersatukan umat) adalah perbuatan tauhid (mengesakan Allah).

16. Tidak mau membayar zakat

Jika dilihat secara syariah, zakat merupakan kewajiban dan termasuk dalam rukun Islam yang kadarnya sama dengan kadar syahadat, shalat, dan puasa Ramadhan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Jika mereka (kaum musyrikin) bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama... (QS. At-Taubah: 11)
Orang-orang yang tidak mau membayar zakat pada dasarnya mereka itu menuhankan harta benda. Padahal Allahlah yang memberikan rizki kepada mereka. Karena itu, mereka yang tidak mau membayar zakat digolongkan sebagai para pelaku syirik akbar berdasarkan firman AllahSubhanahu Wa Ta'ala:
...Dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan-Nya, (yaitu) orang-orang yang tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan) akhirat. (QS. Fushilat: 6-7)
Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. At-Taubah: 24)

17. Takut kepada selain Allah

Maksudnya takut yang tersembunyi (dalam hati manusia), yakni takut dari suatu kemampuan khusus yang diyakini dimiliki oleh selain Allah, padahal kemampuan tersebut hanya dimiliki oleh Allah. Takut yang tersembunyi bisa berupa takut kepada berhala atau patung, thaghut, mayat, hantu atau yang ghaib (tidak terlihat mata) dari bangsa jin atau manusia (arwah gentayangan) bahwa mereka bisa membahayakan atau menimpakan sesuatu yang dibenci, misalnya adanya keyakinan sebagian masyarakat bahwa sebagian dari para wali yang telah meninggal dunia atau orang-orang yang ghaib itu bisa melakukan dan mengatur suatu urusan serta mendatangkan mudharat (bahaya). Karena keyakinan ini, mereka menjadi takut kepada para wali atau orang-orang ghaib tersebut.
Takut termasuk tingkatan agama yang tertinggi dan teragung. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain Allah maka sungguh dia telah menyekutukan Allah dengan syirik akbar. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka; dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim (musyrik). (QS. Ali Imran: 151)
Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 175)
...Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: "Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya... (QS. An-Nisa: 77)
Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya. Dan mereka mempertakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah? Dan siapa yang disesatkan Allah maka tidak seorangpun pemberi petunjuk baginya. (QS. Az-Zumar: 36)
Takut kepada selain Allah yang tidak termasuk syirik:
-Takut karena sebab-sebab yang dapat dirasakan atau dilihat oleh panca indera, seperti takut kepada pencuri atau musuh. Takut seperti ini tidaklah termasuk syirik, dengan syarat tidak mengantarkan seseorang untuk meninggalkan perintah Allah.
-Takut yang sifatnya tabiat, seperti takut dari binatang buas, takut terbakar, takut tenggelam dan lain-lain. Takut seperti ini juga tidak termasuk bentuk syirik kepada Allah atau maksiat kepada-Nya.


18. Berhukum/memutuskan perkara dengan selain hukum Allah

Sebagaimana disebutkan dalam Al Quran surat Al-Maidah ayat 50 (lihat no. 27 dan 34), hanya ada dua pilihan hukum di dunia ini yaitu hukum Allah (Al Quran & As Sunnah) atau tandingannya yang disebut dengan hukum jahiliyah (hukum-hukum buatan manusia, misal: UUD 1945, hukum adat, KUHP, dan lain-lain). Hukum jahiliyah yang menyelisihi hukum Allah disebut juga hukum thaghut, misal: UUD 1945, KUHP, dan lain-lain. Orang yang berhukum kepada thaghut sedang ia masih mengaku beriman, maka pengakuan seperti ini adalah pengakuan dusta sebagaimana keadaan orang-orang munafik yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghutpadahal mereka telah diperintah mengkufuri thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang telah Allah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu. (QS. An-Nisa: 60-61)
Pengertian "thaghut" dalam ayat di atas adalah siapa saja (orang atau lembaga) yang memutuskan perkara dengan selain hukum Allah. Allah telah menamakan orang-orang yang berhukum/memutuskan perkara dengan selain syariah-Nya sebagai orang-orang yang kafir, zalim (musyrik), dan fasik sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS. Al-Maidah: 44)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim(musyrik). (QS. Al-Maidah: 45)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Maidah: 47)
Berdasarkan ayat-ayat di atas, maka barangsiapa yang berhukum/memutuskan perkara dengan selain hukum Allah atau yang disebut dengan hukum jahiliyah/thaghut (tandingan bagi hukum Allah), menurut sebagian ulama, untuk mengkafirkannya tidak perlu disyaratkan adanya sikapistihlal (membolehkan berhukum dengan selain hukum Allah) karena vonis Allah pada ketiga ayat tersebut sudah sangat jelas dan tegas maknanya (ayat-ayat muhkamat) sehingga tidak lagi memerlukan takwil apapun. Siapa saja yang melakukannya (hakim, jaksa, penyidik, kepala negara, kepala daerah, kepala suku, ketua adat, atau lainnya) maka ia telah berbuat syirik akbar dan kafir, bagaimanapun ia melakukannya, baik disertai sikap istihlal maupun tidak. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (QS. An-Nisa: 168-169)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)
...Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al- Baqarah: 85)
...Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Al-Maidah: 5)
Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan kepada (rasul-rasul) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS. Az-Zumar: 65)
19. Membuat hukum yang menandingi dan menyelisihi hukum Allah
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Rabb-ku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An'am: 57)
Kamu tidak mengibadati yang selain Allah kecuali hanya (mengibadati) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadati selain Dia. Itulah dien (peraturan/hukum) yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Yusuf: 40)
...dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum (keputusan)." (QS. Al-Kahfi: 26)
Seorang hamba Allah tidak patut menghukumi sesuatu dengan selain hukum/syariat Allah, sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
...Tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut dien (peraturan/undang-undang) raja,... (QS. Yusuf: 76)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. Al-Ahzab: 36)
Barangsiapa (penguasa: eksekutif, legislatif, raja, ketua adat, dan lain-lain) yang membuat dan menetapkan hukum/undang-undang selain syariat Allah untuk hamba-hamba-Nya dan mewajibkan mereka berhukum dengannya, maka tidak diragukan lagi, penguasa tersebut telah berbuat syirik akbar karena telah menjadikan dirinya sebagai rabb selain Allah dan sekutu bagi Allah dalam menetapkan hukum/undang-undang, berdasarkan firman-Nya Subhanahu Wa Ta'ala:
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah, dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa; tidak ada ilah (yang berhak diibadati dengan benar) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)
Apakah mereka mempunyai syuraka (sekutu-sekutu) yang mensyariatkan untuk mereka dien (peraturan/undang-undang) yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim (musyrik) itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy-Syura: 21)
20. Mentaati hukum penguasa yang menyelisihi hukum Allah
Allah telah menyebut orang-orang yang membuat hukum/undang-undang selain syariat Allah sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah dan sekutu bagi Allah (lihat no. 19). Allah juga menyebut rakyat yang mentaati hukum/undang-undang buatan para penguasa yang menghalalkan dan/atau mengharamkan sesuatu (tanpa izin Allah, menyelisihi hukum Allah) sebagai para penyembah arbab tersebut, sebagaimana firman-NyaSubhanahu Wa Ta'ala:
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (rabb-rabb) selain Allah, dan (juga mereka menjadikan rabb kepada) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah yang Esa; tidak ada ilah (yang berhak diibadati dengan benar) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah: 31)
Sudah lama diketahui bahwa ibadah kaum Yahudi dan Nasrani kepada para pendeta dan ahli ibadah mereka berbentuk ketaatan kepada mereka dalam penghalalan yang haram dan pengharaman yang halal. Hal ini telah diterangkan dalam Hadits Adi bin Hatim yang diriwayatkan oleh Tirmidzi (3095), Ibnu Jarir (16631-16633), Baihaqi (X/116), Thabrani dalam Al Kabir (XVII/92) dan lainnya. Dalam hadits tersebut disebutkan: ”Mereka tidaklah menyembah mereka, namun jika para pendeta menghalalkan sesuatu yang haram mereka ikut menghalalkannya, dan jika para pendeta mengharamkan sesuatu yang halal mereka ikut mengharamkannya."
Pengarang Fathul Majid (hal. 79) mengatakan tentang ayat tersebut: ”Dengan ini jelaslah bahwa ayat tersebut menunjukkan siapa yang mentaati selain Allah dan rasul-Nya serta berpaling dari mengambil Al Kitab dan As Sunnah dalam menghalalkan apa yang diharamkan Allah atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah dan mentaatinya dalam bermaksiat kepada Allah dan mengikutinya dalam hal yang tidak dizinkan Allah, maka ia telah mengangkat orang tersebut sebagai rabb, ilah dan menjadikannya sebagai sekutu Allah.”
Dalam tafsirnya II/172, Ibnu Katsir berkata: ”Karena kalian berpaling dari perintah Allah dan syariat-Nya kepada kalian, kepada perkataan selain Allah dan kalian mendahulukan undang-undang selain-Nya atas syariat-Nya, maka ini adalah syirik. Sebagaimana firman Allah: 'Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah.'”
Syaikh Asy-Syanqithi dalam tafsir Adhwaul Bayan IV/91 saat menafsirkan ayat "Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum" (QS. Al-Kahfi: 26), mengatakan bahwa orang-orang yang mengikuti hukum-hukum para pembuat undang-undang selain apa yang disyariatkan Allah, mereka itu musyrik kepada Allah. Pemahaman ini diterangkan oleh ayat-ayat yang lain seperti firman Allah berikut tentang orang yang mengikuti tasyri’ (aturan-aturan) setan yang menghalalkan bangkai dengan alasan sebagai sembelihan Allah:
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka (menghalalkan bangkai), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al-An'am: 121)
Allah menegaskan mereka itu musyrik karena mentaati para pembuat keputusan yang menyelisihi hukum Allah. Kesyirikan dalam masalah ketaatan dan mengikuti tasyri’ (peraturan-peraturan) yang menyelisihi syariat Allah inilah yang dimaksud dengan beribadah kepada setan dalam ayat “Bukankah Aku telah memerintahkan kepada kalian wahai Bani Adam supaya kalian tidak menyembah (beribadah kepada) setan? Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian. Dan beribadahlah kepada-Ku. Inilah jalan yang lurus.” (QS. Yasin: 60-61).
Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa mentaati hukum penguasa yang menyelisihi hukum Allah adalah perbuatan syirik akbar. Sebagai contoh, mentaati dan mendukung hukum penguasa yang melarang pemakaian jilbab bagi kaum wanita, mentaati dan mendukung hukum penguasa yang membolehkan orang kafir menjadi pemimpin atas kaum muslimin, dan lain-lain.

1 komentar:

Kisah Seseorang yang Diadili Allah di Hari Kiamat

Hisab adalah sebuah balasan atau (pertanggungjawaban) kita di dunia walaupun sebiji zarahpun akan tetap terhitung, jika kita mela...